Syarat & Ketentuan

Ketentuan Sewa Kendaraan

Harap baca dan pahami syarat dan ketentuan berikut sebelum melakukan pemesanan.

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
  • SIM A yang masih berlaku (untuk sewa lepas kunci)
  • Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung
  • Dokumen lain yang diminta sesuai kebutuhan
  • Penyewa yang bukan WNI wajib menunjukkan paspor dan KITAS/KITAP

Aturan Penggunaan Kendaraan

  • Kendaraan tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal
  • Kapasitas penumpang tidak boleh melebihi kapasitas resmi kendaraan
  • Penyewa bertanggung jawab penuh atas kondisi kendaraan selama masa sewa
  • Memodifikasi kendaraan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan
  • Merokok di dalam kendaraan dilarang keras
  • Perjalanan luar kota (lebih dari 100 km dari Pare) wajib konfirmasi lebih dahulu
  • Kendaraan harus dikembalikan ke garasi kami atau sesuai perjanjian

Kebijakan DP dan Pembayaran

  • DP minimal 30% dari total biaya sewa wajib dibayarkan saat konfirmasi
  • Metode pembayaran: Transfer Bank (BCA, BRI, Mandiri) atau tunai
  • Pelunasan dilakukan saat pengambilan kendaraan
  • DP tidak dapat dikembalikan jika pembatalan dilakukan kurang dari 12 jam sebelum jadwal
  • Harga belum termasuk bahan bakar — diserahkan dalam kondisi tangki penuh dan wajib dikembalikan penuh
  • Biaya sopir: Rp 150.000–200.000 per hari (jika menggunakan layanan sopir)

Kebijakan Pembatalan

  • Pembatalan lebih dari 24 jam sebelum jadwal: Tidak ada biaya
  • Pembatalan 12–24 jam sebelum jadwal: Dikenakan biaya 25% dari total sewa
  • Pembatalan kurang dari 12 jam: Dikenakan biaya 50% dari total sewa
  • Tidak hadir tanpa konfirmasi (no-show): Dikenakan biaya 100%
  • Khusus peak season (Lebaran, Natal, Tahun Baru): Kebijakan pembatalan lebih ketat

Denda Keterlambatan & Kerusakan

  • Keterlambatan pengembalian: Rp 50.000 per jam dari waktu yang disepakati
  • Kerusakan akibat kelalaian penyewa: ditanggung penyewa penuh sesuai estimasi bengkel
  • Kerusakan mesin akibat bukan kelalaian penyewa: ditanggung Jayabaya Trans
  • Kehilangan kunci atau aksesori: dikenakan biaya penggantian
  • Ban bocor (bukan akibat kecelakaan): ditanggung bersama 50:50
  • Kecelakaan: penyewa wajib melapor ke pihak kepolisian dan segera menghubungi kami
  • Kendaraan hilang akibat kelalaian: penyewa bertanggung jawab penuh atas kerugian

Terakhir diperbarui: Februari 2025. Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.

Ada yang perlu ditanyakan?

Tim kami siap menjelaskan lebih detail melalui WhatsApp.